Tasikmalaya – Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya menyelenggarakan kegiatan Rekonsiliasi Data Kepuasan Mahasiswa dan Monitoring Evaluasi (Monev) Capaian Indikator Kinerja Unit Tahun 2025 yang dihadiri oleh Kaprodi, Kapus, Ka.Unit, Kasub Unit, GKM. Kegiatan ini menghasilkan temuan penting bahwa capaian indeks kepuasan mahasiswa dengan kategori “sangat baik” baru mencapai 66%, masih di bawah target IKT 2025 sebesar 80%. Untuk meningkatkan response rate survei, Kepala Program Studi dan PJ Kemahasiswaan diminta lebih tegas membatasi akses KRS bagi mahasiswa yang belum mengisi survei kepuasan. Laporan kepuasan pengguna lulusan juga akan dipecah per program studi, dengan kewajiban setiap prodi mengkoordinir dan mendukung pengisian survei.
Dalam pembahasan indikator kinerja, ditemukan beberapa aspek yang memerlukan penyesuaian dan harmonisasi, terutama terkait indikator kinerja Kepala Program Studi yang perlu diinsertkan ke indikator kinerja individu pejabat. Beberapa indikator memerlukan standardisasi seperti nilai TOEFL mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen, serta penambahan indikator baru seperti persentase mahasiswa dengan nilai SKKM minimal dan mata kuliah pengembangan karakter. Indikator prestasi dosen, pengembangan SDM, dan partisipasi pegawai dalam kompetisi kewirausahaan juga perlu diturunkan konsisten ke tingkat program studi.
Kegiatan ini menghasilkan rekomendasi strategis bahwa template indikator kinerja unit kerja harus dirumuskan terlebih dahulu di tingkat Pusjamu/Direktorat sesuai RAK Direktorat sebelum diturunkan ke individu. Selain itu, perlu dipastikan pengalokasian dana operasional pendidikan di prodi sesuai ketentuan 25% dari total UKT, dengan transparansi informasi dana titipan yang dikelola direktorat seperti BHP, fotokopi, dan pelatihan. Melalui koordinasi seluruh unit layanan, diharapkan target kepuasan mahasiswa dan indikator kinerja institusi dapat tercapai optimal.